WAWASAN NUSANTARA
Nama : Vina Prinita
Kelas : 1ma06
Gunadarma University
Dosen : Ahmad Nasher S.I.KOM.MM
Nama : Vina Prinita
Pengertian Wawasan Nusantara, Unsur, Asas, Hakekat Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap jati diri dan lingkungannya dengan beribu pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan segala aspek perbedaan yang ada. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan kepulauan yang masing-masing memiliki ciri, sifat dan karaker tertentu dari masing-masing masyarakatnya dengan berbagai suku, ras, agama, dan perbedaan lainnya. Untuk itu, diperlukan cara pandang bagaimana tetap mempersatukan berbagai keragaman ini untuk dapat saling menghormati dan bertoleransi akan perbedaan yang ada .
Berikut adalah pengertian wawasan
nusantara menurut beebrapa ahli.
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional =>
UUD 1945
A. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang
di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan
isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu
tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
B. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
C. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa
Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan Kejujuran Solidaritas Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya,
sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia.
D. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Landasan Idiil
- Pancasila (dasar negara)
Landasan Konstitusional
-UUD 1945 (Konstitusi negara)
Landasan Visional
- Wasantara - (Visi bangsa)
Landasan Konsepsional
- Ketahanan - Nasional (Konsepsi
Bangsa)
Landasan Operasional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar
Bangsa)
Sumber :
www.google.com
http://jaifmanda.blogspot.com/2012/03/pengertian-wawasan-nusantara-unsur-asas.html
Kesimpulan :
Dari pembahasan di atas kita
dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara
tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar