Rabu, 29 Maret 2017

BIODATA SAYA




Nama : vina Prinita
TTL : Depok,16 September 1998
Alamat : Jl.Dewi Sartika,Depok Lama
Agama : Islam
Jenis Kelamin:Perempuan
Cita-Cinta : Pengusana
Hobby:Jalan-Jalan
Email :Vinaprinita98@gmail.com

Kamis, 23 Maret 2017

Tentang HAM dan contoh pelanggaran HAM di dunia

HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Nama : Vina Prinita
Kelas : 1ma06
Gunadarma University
Dosen : Ahmad Nasher S.I.KOM.MM

Hak Asasi Manusia(HAM) adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma,yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia,  dan yang" melekat pada semua manusia  terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal,  dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu;misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi
Doktrin dari hak asasi manusia telah sangat berpengaruh dalam hukum internasional, lembaga-lembaga global dan regional. Tindakan oleh negara-negara dan organisasi-organisasi non-pemerintah membentuk dasar dari kebijakan publik di seluruh dunia. Ide HAM menunjukkan bahwa "jika wacana publik dari masyarakat global mengenai perdamaian dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu merujuk ke hak asasi manusia." Klaim yang kuat yang dibuat oleh doktrin hak asasi manusia terus memprovokasi skeptisisme yang cukup besar dan perdebatan tentang isi, sifat dan pembenaran hak asasi manusia sampai hari ini. Arti yang tepat dari hak asasi memicu kontroversial dan merupakan subyek perdebatan filosofis yang berkelanjutan; sementara ada konsensus bahwa hak asasi manusia meliputi berbagai hak  seperti hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil, perlindungan terhadap perbudakan, larangan genosida, kebebasan berbicara, atau hak atas pendidikan, ada ketidaksetujuan tentang mana yang hak tertentu harus dimasukkan dalam kerangka umum hak asasi manusia; beberapa pemikir menunjukkan bahwa hak asasi manusia harus menjadi persyaratan minimum untuk menghindari pelanggaran terburuk, sementara yang lain melihatnya sebagai standar yang lebih tinggi.
Banyak ide-ide dasar yang menggambarkan gerakan hak asasi manusia yang dikembangkan pada masa setelah Perang Dunia Kedua dan kekejaman dari Holocaustberpuncak pada adopsi dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Paris oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948. Masyarakat kuno tidak memiliki konsepsi modern yang sama dari hak asasi manusia universal. Pelopor sebenarnya dari wacana hak asasi manusia adalah konsep hak alami yang muncul sebagai bagian dari tradisi hukum alam abad pertengahan yang menjadi menonjol selama Abad Pencerahan dengan filsuf seperti John Locke, Francis Hutcheson, dan Jean-Jacques Burlamaqui, dan yang menonjol dalam wacana politik Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis. Dari dasar ini, argumen hak asasi manusia modern muncul selama paruh kedua abad kedua puluh, mungkin sebagai reaksi terhadap perbudakan, penyiksaan, genosida, dan kejahatan perang, sebagai realisasi kerentanan manusia yang melekat dan sebagai prasyarat untuk kemungkinan menciptakan masyarakat yang adil.[5 Sedangkan pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar dari kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia ...
—Kalimat 1 dari Pembukaan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Semua manusia dilahirkan bebas dan sama dalam martabat dan hak-hak.
—Pasal 1 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB (DUHAM)

Contoh Pelanggaran HAM Internasional Terbesar



1. Bentrok Oposisi dan Pemerintah Mesir


Bentrok antara pihak oposisi dan pemerintah sempat terjadi di negara Mesir. Bermula pada berhentinya rezim presiden Hosni Mubarak yang sudah bertahan selama 4 dekade. Selama beberapa minggu, ratusan ribu warga Mesir turun ke jalan dan menyerukan pencopotan Mubbarak dari jabatannya sebagai presiden Mesir. Hal ini disebabkan karena adanya krisis ekonomi dan politik yang dialami Mesir. Sebagian warga menganggap presiden Mubarak sebagai presiden yang baik karena selalu memperhatikan rakyat kecil. Namun sebagian lain menganggap presiden Mubarak bersifat sikap glamor dan otoriter dan tidak menghendaki Mubbarak memimpin Mesir lagi. Bentrok antara dua kubu pun tidak terhindarkan. Selama berminggu-minggu ratusan warga menjadi korban, banyak dari mereka yang akhirnya meninggal dunia. Konflik antara pemerintah dan pihak oposisi pun makin meluas. Tak lama Hosni Mubbarak yang terkepung oleh ratusan warga Mesir dan bersembunyi di dalam selokan ditemukan warga dan akhirnya meninggal di tangan rakyat yang pernah ia pimpin sendiri. Peristiwa ini menjadi salah lembar hitam sejarah di Mesir.


2. Benito Mussolini di Italia

Rezim pemimpin otoriter pernah terjadi di negara Italia sejak tahun 1924. Aktor utamanya adalah Benito Mussolini, yang memimpin faham fasisme di Italia. Mussolini memerintah di Italia dalam periode 1924 hingga 1943. Selama 19 tahun dalam masa pemerintahannya, ia dikenal sebagai seorang pemimpin yang otoriter, dan tidak segan membunuh orang-orang yang tidak sepaham dengannya. Kekejaman Mussolini ini berlaku kepada siapa pun tanpa pandang bulu. Benito Mussolini juga termasuk salah satu pencetus Perang Dunia II. Ia turut berkoalisi dengan Adolf Hitler dari Jerman untuk melawan sekutu pada World War 2.


3. Adolf Hitler di Jerman

Nama Adolf Hitler mungkin sudah tidak asing lagi. Ia dianggap sebagai salah satu pemimpin terkejam yang pernah ada. Adolf Hitler yang merupakan pimpinan Nazi di Jerman pada medio 1930-an. Ia melakukan banyak kejahatan kemanusiaan, seperti menangkap tokoh-tokoh politik yang menentangnya dan melakukan pembasmian pada orang-orang Yahudi. Hitler sendiri memang dikenal sebagai anti-Yahudi. Ia juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya Perang Dunia II.


4. Sengketa Israel dan Palestina

Masalah sengketa antara Israel dan Palestina menjadi salah satu sengketa global yang berkepanjangan. Hal ini bermula ketika Israel memperluas wilayahnya dengan menguasai sebagian besar wilayah Palestina. Hasilnya, kini wilayah Palestina hanya tersisa sedikit saja. Dengan bantuan Amerika Serikat, Israel juga beberapa kali melancarkan serangan, baik serangan darat maupun udara ke wilayah-wilayah Palestina. Sudah ratusan ribu korban warga Palestina, termasuk anak-anak, wanita atau bahkan relawan dari negara lain yang menjadi korban. Dunia pun sempat mengutuk tindakan Israel tersebut.


5. Perang Sipil di Bosnia

Perang sipil sempat terjadi antara Bosnia dengan Serbia. Kejadian ini terjadi di periode 1992 hingga 1995 setelah pecahnya negara Yugoslavia. Dalam perang di Bosnia tersebut, terjadi pembunuhan massal terhadap 800 warga muslim Bosnia yang bermukim di kota Srebenica. Kota Srebenica sendiri memang didominasi oleh mayoritas warga muslim Bosnia. Hal ini sempat menimbulkan kekacauan di dunia dan banyak negara yang mengutuk tindakan tersebut.


6. Kasus Afrika Selatan

Kasus HAM juga terjadi di Afrika Selatan, kali ini terkait perbedaan ras dan warna kulit. Terjadi sekitar tahun 1960, ketika rezim apartheid yang didominasi orang-orang kulit putih berhasil menguasai pemerintahan di Afrika Selatan. Mereka kemudian melakukan kebijakan-kebijakan yang merugikan warga kulit hitam, hingga menimbulkan banyak korban jiwa. Peristiwa yang sama sempat terjadi lagi di tahun 1976 yang menewaskan beberapa warga sipil dan murid-murid sekolah

KESIMPULAN : HAK ASASI MANUSIA merupakan pengumpulan penyelenggaran kehidupan berbangsa dan bernegara atau pengumpulan politik yang hubungannya erat dengan harkat dan martabat manusia tidak saja sebagai fenomena filosofis sosial tetapi juga fenomena yuridis konstitusional tuntutan untuk menegakan hak asasi manusia sudah demikian kuat baik dalam negri maupun luar negri namun masih ada tantangan yang perlu dari dukungan sepihak. agar penegakan ham bergerak secara positif

SUMBER : 
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia

http://ensiklopediasli.blogspot.co.id/2016/03/8-contoh-kasus-pelanggaran-ham-di-dunia.html

DEMOKRASI

DEMOKRASI

Nama : vina prinita
Kelas : 1ma06
NPM  : 17816545
Gunadarma University
Dosen : Ahmad Nasher. SI.KOM.MM



Pengertian Demokrasi - Secara umum, demokrasi adalah suatu sistem kenegaraan yang dimana sistem pemerintahan sebuah negara berupaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta memiliki hak yang setara dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka. Bisa dikatakan, dalam demokrasi yang menjadi nomor satu dalam sebuah negara adalah rakyat. Kegiatan demokrasi dapat kita lihat di negara kita sendiri, Indonesia. Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM, dan diambil dari kata demos dan kratos, yang artinya rakyat dan kekuasaan.
Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Dan pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat) yang bersumber pada kepribadian dan juga falsafah hidupa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ideologinya terdapat dalam Pancasila, oleh karena itu setiap sila yang terdapat dalam Pancasila harus diaplikasikan dalam kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari untuk menunjang kemajuan negara kita. Pancasila sendiri dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 yang pada akhirnya hingga saat ini tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Kita adalah rakyat Indonesia yang tak bisa terpisahkan dengan bumi pertiwi. Dimana kita sebagai generasi muda wajib menjunjug tinggi nasionalisme yang didukung dengan sikap-sikap positif dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang pada akhirnya tujuan dari semuanya itu adalah untuk kebaikan diri kita semua dan kemajuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Dan itu merupakan salah satu tujuan sederhana yang manfaat luar biasa bagi kehidupan bangsa Indonesia. Untuk lebih jelasnya, kami bahas dibawah, semoga dapat membantu Anda menyelesaikan makalah Pancasila. 

Contoh Demokrasi Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat

DEMOKRASI DI LINGKUNGAN KELUARGA 
  1. Berlaku adil terhadap semua anggota keluarga tanpa pilih kasih
  2. Memberikan kesempatan pada anggota keluarga untuk memberikan saran, kritik demi kesejahteraan keluarga
  3. Mengerjakan tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
  4. Saling menghormati dan menyayangi
  5. Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
  6. Melakukan rapat keluarga jika diperlukan
  7. Memahami tugas & kewajiban masing-masing
  8. Menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
  9. Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
  10. Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
  11. Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
DEMOKRASI DI LINGKUNGAN SEKOLAH 
  1. Pemilihan organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
  2. Pembagian tugas piket yang merata
  3. Interaksi dan komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang di lingkungan sekolah 
  4. Pelaksanaan upacara dengan bergantian
  5. Menghadiri acara yang diadakan sekolah
  6. Ikut berpartispasi dalam OSIS
  7. Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
  8. Memberikan usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
  9. Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding. 
  10. Hadir disekolah tepat waktu
  11. Membayar SPP atau iuran wajib skolah
  12. Saling menghargai pendapat orang lain.
DEMOKRASI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT 
  1. Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
  2. Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah
  3. Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
  4. Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh desa
  5. Mengikuti kegiatan kerja bakti
  6. Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
  7. Saling tenggang rasa sesama warga
  8. Menghargai pendapat orang lain
  9. Memberi usul, kritik, dan saran untuk kesejahteraan desa
  10. Mengimplikasikan dana untuk desa dengan benar
  11. Ikut berpartisipasi dalam iuran desa
  12. Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat

KESIMPULAN :  Dengan demikian bisa kita lihat bahwa demokrasi telah berjalan dari waktu ke waktu. namun kita harus ketahui bahwa pengertian demokrasi pancasila demokrasi yang hayati oleh bangsa dan negara indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur pancasila adapun aspek dari demokrasi pancasila aspek material,aspek formal , aspek organisasi normatif,opatif dan aspek kejiwaan. maka demikian kita dapat merasakan demokrasi dengan sebenarnya

SUMBER : 
http://rohmatullahh.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-demokrasi-pancasila.html
http://remajasampit.blogspot.co.id/2012/04/contoh-demokrasi-di-lingkungan.html